Permasalahan Rujukan Online dalam program JKN

Permasalahan Rujukan Online dalam program JKN

Universal Health Coverage 2019 telah datang. Fasilitas Kesehatan harus berbenah dengan meningkatkan kompetensinya untuk mencapai akses dan mutu yang berkualitas. Adapun Kompetensi fasilitas kesehatan diantaranya sarana, prasarana, sumber daya kesehatan, alat kesehatan, mutu melalui akreditasi dan sistem rujukan.

Terkait dengan sistem rujukan telah diatur dalam Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Rujukan berjenjang berbasis Kompetensi melalui integrasi sistem informasi. Tak dapat dipungkiri telah terdapat beberapa informasi permasalahan dari rumah sakit terkait rujukan online diantaranya

  1. Rujukan online menyebabkan rujukan terkunci pada RS kelas C dan RS Kelas D, sehingga berakibat pada kasus-kasus tertentu yang ukup berat/darurat tidak dapat langsung dirujuk ke kelas B atau kelas A, sehingga proses rujukan tidak sesuai kebutuhan penyakit pasien
  2. Rujukan online belum mendukung program nasional/global, seperti HIV, TB karena memerlukan rujukan ke RS Klas B dari FKTP
  3. Karena diberlakukan langsung (tidak bertahap), diperkirakan ada RS yang akan segera collaps seperti kelas B dan RS Khusus
  4. Jika sosialisasi tidak intensif, maka peserta akan gaduh karena sistem rujukan yang berubah akibat rujukan online

Dari 4 permasalahan diatas seharusnya perlu koordinasi dengan Kementerian kesehatan dan kementerian/lembaga terkait. Adapun keluhan masyarakat setelah diterapkannya rujukan online berjenjang diantaranya

  1. Merasa dirugikan oleh karena tidak dapat menggunakan haknya di rumah sakit terdekat dengan tempat tinggalnya dan tidak dapat mengakses secara langsung rumah sakit daerah yang merupakan aset pemerintah daerah
  2. Terlalu banyaknya pasien yang menumpuk di Poliklinik rumah sakit type C atau D sehingga pasien tidak memperoleh kepastian waktu pelayanan oleh karena antrean poliklinik yang melebihi kapasitas kemampuan rumah sakit
  3. Penumpukan pasien di RS type D/C ternyata tidak dioper ke RS type B atau A oleh sistem rujukan online BPJS Kesehatan

Dari segi rumah sakit dan puskesmas, dampak dari rujukan online diantaranya

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona
  1. Jumlah kunjungan pasien rawat jalan mengalami penurunan signifikan berkisar 50 % akibatnya aset rumah sakit tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat
  2. BOR dibawah 50 %
  3. Aset alat kesehatan dan SDM (Baik tenaga medis, keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya) yang tersedia sebagai Rumah sakit type B tidak dapat termanfaatkan secara optimal oleh karena jumlah kunjungan rawat jalan dan BOR menurun sangat signifikan
  4. P-care tidak dapat mengakses rujukan ke rumah sakit type B, sebelum ketentuan 80 % kuota RS type D dan type C terpenuhi
  5. Pasien yang berdomisili di sekitar RS type B termasuk karyawan RSnya sendiri harus menuju ke RS Type D dan C yang lokasinya lebih jauh
  6. Pendapatan RS secara otomatis mengalami penurunan dikarenakan lebih dari 80 % pasien yang dilayanani BPJS Kesehatan

Faktor keberhasilan rujukan sangat tergantung pada :

  1. Kompetensi fasilitas kesehatan yang dituju
  2. Pemenuhan kebutuhan medis pasien
  3. Kemudahan akses (waktu, biaya dan keterlambatan layanan kesehatan)
  4. Portabilitas
  5. Pengendalian biaya

Adapun manfaat sistem terintegrasi adalah

  1. Lalu lintas layanan termonitor secara jejaring mulai dari PPK 1 – PPK 3
  2. Pengawasan peserta JKN termonitor melalui single ID (NIK)
  3. Pelayanan kesehatan diharapkan sesuai dengan kewenangan dan tugas sesuai klasifikasi fasilitas kesehatannya
  4. Monitor farmasi terintegrasi
  5. Rujukan akan berkesinambungan dengan tidak terdapat duplikasi pendanaan
  6. Kendali mutu dan biaya tercapai
  7. Upaya pencegahan dilakukan secara terintegrasi pada semua tingkat fasilitas pelayanan kesehatan
  8. Data kesehatan valid dan tidak terduplikasi
  9. Klasifikasi rumah sakit dapat dievaluasi secara sistematis
  10. Sebagai upaya pencegahan tindakan fraud semua pihak
  11. Transparansi, akuntabel dan responsibilitas sesuai kewenangan dan kewajibannya disetiap fasilitas pelayanan kesehatan
  12. Pelayanan kesehatan berkesinambungan
  13. Sistem administratif dengan paper less
loading...
Share

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*