Indonesia tengah mengalami periode bonus demografi yang terjadi hanya satu kali dalam peradaban sebuah Negara sehingga harus memacu kinerja dengan cepat untuk memanfaatkan peluang ini sebagai momentum Indonesia lolos dari middle income trap menjadi negara berpendapatan tinggi serta mencapai visi Indonesia Emas 2045. Disisi lain, COVID-19 membuka mata akan transformasi yang amat diperlukan di bidang kesehatan. Lebih dari 300.000 kematian akibat stroke setiap tahun, 4.000 bayi meninggal karena kelainan jantung bawaan, 5 juta balita hidup dalam kondisi stunting, rakyat Indonesia membutuhkan akses dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik (Kesehatan, 2024).
Sesuai amanat UUD 1945 bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan yang layak. Pasca diterbitkannya Undang-undang kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Kementerian kesehatan menata ulang fondasi pembangunan sector kesehatan yang mana akan mempengaruhi program-program kesehatan di level pemerintah daerah. Kementerian kesehatan akan menyelaraskan penyusunan rencana induk bidang kesehatan (RIBK) sebagai haluan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan dan mengimplementasikan program kesehatan di daerah.
Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) seperti yang diamanatkan dalam UU Kesehatan mengubah paradigma dalam perencanaan kesehatan dari program follow money menjadi money follow program. Anggaran kesehatan tidak dipatok 5 atau 10 % melainkan sesuai dengan kebutuhan, prioritas program. UU Kesehatan menitikberatkan strategi kesehatan pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit melalui program promotif dan preventif. Contohnya dengan mengintensifkan implementasi skrining 14 penyakit prioritas termasuk pemeriksaan deteksi dini dari factor risiko penyakit tidak menular. Untuk kesehatan ibu dan anak, ekspansi pemeriksaan hipotiroid kongenital. Untuk ibu hamil, diperiksa kehamilannya 6 kali dan intensifikasi program imunisasi nasional (Kesehatan, 2024).
Agar program tersebut tercapai perlu antara lain pemenuhan 100 % alat kesehatan puskesmas, pustu dan posyandu yang akan dilakukan secara bertahap pada tahun 2024 – 2028 serta pembangunan puskesmas baru di 48 kecamatan. Upaya untuk mempercepat pemerataan akses pelayanan kesehatan di seluruh daerah akan diintensifkan sehingga akses yang baik tidak hanya berpusat di pulau jawa tapi di beberapa pulau besar lainnya. Pemerataan layanan rujukan melalui program pengampuan jejaring rumah sakit. Hal ini dilakukan mulai dukungan alat kesehatan untuk 34 RSUD provinsi dan 514 RSUD kabupaten/kota. Penggunaan dokter spesialis dan tenaga kesehatan penunjang serta peningkatan kompetensi layanan dan pelatihan untuk dokter spesialis. Pemerintah mendukung penyediaan alat kesehatan untuk penyakit prioritas tahun 2024-2027 (Kesehatan, 2024).
Indonesia adalah Negara kepulauan yang mana 62 persen wilayahnya adalah laut. Menurut data BPS 2021, Indonesia memiliki 84.096 desa yang mana 12.510 desa/kelurahan atau 14,9 % berada di wilayah pesisir. Maluku menempati posisi pertama dengan desa tepi laut terbanyak yaitu 1.040 desa. Dilanjutkan dengan Nusa Tenggara Timur sebanyak 966 desa, Sulawesi Tengan sebanyak 950 desa, Sulawesi Tenggara sebanyak 911 desa., Maluku Utara sebanyak 898 desa, Sulawesi Utara sebanyak 760 desa, Jawa Timur sebanyak 666 desa, Aceh sebanyak 662 desa, Papua Barat sebanyak 592 desa (Badan Pusat Statistik, 2023).
Masyarakat di kawasan pesisir dan kepulauan memiliki resiko kesehatan yang tinggi. Masyarakat di tinggal di pesisir mengalami kemiskinan yang cukup tinggi sehingga berdampak pada status kesehatan (Mboi, 2013). Terdapat kabupaten/kota yang mempunyai wilayah kerja yang sulit dijangkau dan memerlukan transportasi khusus untuk mengaksesnya seperti pulau-pulau kecil terluar yang berpenduduk. Tidak semua kecamatan memiliki fasilitas kesehatan atau tenaga medis yang mencukupi. Saat ini, baru 95,8 % Puskesmas yang terisi ada dokternya artinya masih ada sekitar 400 Puskesmas tanpa dokter. 51,9 % Puskesmas yang lengkap 9 jenis nakesnya artinya masih ada sekitar 5.000 puskesmas yang belum lengkap nakesnya (Kesehatan, 2024).
Hasil penelitian terhadap 181 balita usia 24-60 bulan di Desa Waesala, Kabupaten Seram bagian Barat menyatakan balita yang pendek sebanyak 120 balita (66,3 %), dan sangat pendek sebanyak 33 balita (18,2 %) (Cahyawati et al., 2022). Hasil penelitian terhadap 106 responden di Pesisir Pulau Maitara Kecamatan Tidore Utara menjelaskan bahwa 50,9 % menderita ISPA; 22,6 % menderita Myalgia; 14,2 % menderita hipertensi dan 12,3 % menderita dyspepsia (Rahman, 2023).
Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer
Indonesia memiliki 300.000 unit penyedia pelayanan kesehatan primer dan sekitar 270 juta penduduk Indonesia perlu mendapatkan pelayanan kesehatan primer berkualitas. Hal ini harus ditunjang oleh unit pelayanan kesehatan primer dengan fasilitas dan SDM yang terstandarisasi. Sehingga 100 % wilayah dan kondisi kesehatan penduduk terpantau secara berkala. Sebagai wujud dari pilar pertama transformasi sistem kesehatan, kementerian kesehatan telah menentukan 3 fokus integrasi pelayanan kesehatan primer (Kesehatan, 2024).
Siklus Hidup sebagai Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan
Siklus hidup sebagai focus integrasi pelayanan kesehatan sekaligus sebagai focus penguatan promotif dan preventif. Integrasi pelayanan primer memberikan standarisasi layanan sesuai siklus hidup. Setiap orang akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, berkesinambungan dan berkualitas. Skrining kesehatan menjadi salah satu upaya pencegahan masalah kesehatan penyakit sehingga setiap orang harus mengetahui jenis skrining yang harus didapatkan pada setiap fase kehidupan.
Berikut paket skrining integrasi pelayanan kesehatan sesuai siklus hidup dapat dilakukan di Puskesmas, Pustu dan Posyandu.
1. Ibu Hamil
Pada masa kehamilan, ibu hamil wajib melaksanakan pemeriksaan kehamilan 6x selama kehamilan, termasuk minimal 2x pemeriksaan USG oleh dokter (trimester 1 dan 3). Selain itu, ada skrining yang dilakukan pada trimester 1 yaitu HIV, Sifilis, hepatitis B, Gigi dan mulut, malaria (daerah endemis). Skrining TBC setiap kali kunjungan. Skrining anemia dan pre eklamsia setiap kali ada kunjungan sakit. Untuk skrining kesehatan jiwa 2x/kehamilan (trimester 1 dan 3).
2. Bayi Baru Lahir
Untuk mempersiapkan generasi Indonesia emas 2045, pada bayi baru lahir kini sudah ada skrining hipotiroid kongenital dilakukan 1x pada usia 48-72 jam, penyakit jantung bawaan (1x usia 24-48 jam atau sebelum pulang dari faskes).
3. Balita & Anak pra Sekolah (0 bulan – < 6 tahun)
Skrining yang dilakukan adalah timbang berat badan, ukur tinggi badan dan pantau tumbuh kembang 1x/bulan. Selain itu, skrining TBC setiap kali kunjungan, gigi dan mulut, anemia setiap kali kunjungan sakit. Skrining indera pendengaran selama 1x usia tertentu (6 bulan, 9 bulan, 1,5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun); Skrining indera penglihatan 1x usia tertentu (3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun); Skrining gangguan spectrum autism (8 bulan-2,5 tahun); talasemia (1x seumur hidup); penyimpangan perilaku dan emosi (1x usia tertentu pada usia 36, 48, 60, 72 bulan); gangguan pemusatan pergatian dan hiperaktivitas (GPPH) 1x usia tertentu (3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun).
4. Usia Sekolah & Remaja (6 tahun – < 18 tahun)
Paket skrining yang bisa didapatkan yaitu TBC, malaria (daerah endemis), obesitas (1x/tahun), diabetes mellitus (1x/tahun), hipertensi (1x/tahun), indera pendengaran (1x usia tertentu pada usia 6 bulan, 9 bulan, 1,5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun), kesehatan indera penglihatan (1x/tahun), kesehatan jiwa (1x/tahun), gigi dan mulut, talasemia (1x seumur hidup untuk yang belum skrining), timbang berat badan, ukur tinggi badan dan pantau tumbuh kembang (1x/bulan), penyimpangan perilaku dan emosi (1x usia tertentu pada usia 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun), gangguan spectrum autisme (1x usia tertentu pada usia 16 bulan – 2,5 tahun), HIV pada anak dengan sakit berat (TBC, Gizi buruk), kebugaran, factor risiko merokok (1x/tahun), anemia setiap berkunjung, kanker payudara (SADARI 1x/tahun), status imunisasi tetanus bagi usia dewasa sesuai jadwal.
5. Dewasa (18-59 tahun)
Kebanyakan kerja, kurang olahraga, stress berlebih terjadi pada usia ini. Oleh karena itu, perlu skrining obesitas (1x/tahun), diabetes mellitus (1x/tahun), kanker payudara (SADARI 1x/tahun), kesehatan jiwa (1x/tahun), talasemia (1x seumur hidup), TBC setiap kali kunjungan, malaria (daerah endemis), indera pendengaran, kesehatan indera penglihatan, kebugaran, layak hamil (3 bulan sebelum pernikahan bagi calon pengantin dan 1x/tahun bagi pasangan usia subur), status imunisasi tetanus bagi usia dewasa sesuai jadwal, factor risiko merokok (1x/tahun), HIV, factor risiko stroke (1x/tahun), factor risiko penyakit jantung (1x/tahun), kanker leher Rahim (IVA 1x/tahun), kanker paru (1x/tahun), kanker usus (1x/tahun), dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dalam 1x/tahun.
6. Lanjut Usia (> 60 tahun)
Skrining yang dapat dilakukan yaitu obesitas (1x/tahun), diabetes mellitus (1x/tahun), hipertensi (1x/tahun), factor risiko stroke (1x/tahun), factor risiko penyakit jantung (1x/tahun), kanker payudara (SADARI 1x/tahun), kanker leher Rahim (IVA 1x/tahun), kanker paru (1x/tahun), kanker usus (1x/tahun), kesehatan jiwa, talasemia, penyakit paru, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) dalam 1x/tahun, TBC, HIV, malaria (daerah endemis), indera pendengaran, indera penglihatan, kebugaran dan skrining geriatric.
7. Pelayanan Kesehatan melalui sistem jejaring
Mendekatkan pelayanan kesehatan melalui sistem jejaring hingga tingkat desa/kelurahan dan dusun terutama untuk memperkuat promosi dan preventif serta resiliensi terhadap pandemic. Integrasi pelayanan kesehatan primer merestrukturisasi sistem jejaring pelayanan kesehatan primer menjadi lebih terintegrasi mulai dari puskesmas di tingkat kecamatan, unit pelayanan kesehatan di desa atau kelurahan dalam bentuk puskesmas pembantu, posyandu ditingkat dusun hingga kunjungan ke rumah masyarakat.
Memperkuat pemantauan wilayah setempat (PWS) melalui Digitalisasi dan pemantauan dengan Dashboard Situasi Kesehatan per Desa atau kelurahan serta kunjungan rumah.
Dalam melakukan pemantauan wilayah setempat, kemenkes menghadirkan platform integrasi data kesehatan yang bernama satu sehat. Inovasi ini dapat mengintegrasikan dan menyajikan sistem data kesehatan serta menjadi penghubung antara data kesehatan pasien dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Pelaksanaan integrasi pelayanan kesehatan primer di tingkat kecamatan dilakukan oleh Puskesmas, yang pelayanan kesehatannya dibagi menjadi 4 klaster.
Dalam pelaksanaannya, petugas di klaster 1 mengkoordinir manajemen dan ketatausahaan. Petugas di klaster 2 dan 3 akan memberikan pelayanan yang komprehensif melalui pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitative dan atau paliatif. Serta penanggulangan penularan penyakit dengan surveilans dan pengawasan kualitas lingkungan yang dilakukan oleh petugas klaster 4.
- Klaster 1 (Manajemen)
- Ketatausahaan
- Manajemen sumber daya,
- Manajemen mutu dan keselamatan,
- Manajemen jejaring puskesmas
- Sistem informasi
- Klaster 2 (Ibu dan Anak)
- Ibu Hamil, bersalin dan nifas
- Balita dan anak pra sekolah
- Anak usia sekolah dan remaja
- Klaster 3 (Usia Dewasa dan Lansia)
- Usia produktif
- Lanjut usia
- Klaster 4 (Penanggulangan Penyakit Menular)
- Kesehatan lingkungan
- Surveilans
- Lintas Klaster
- Kegawatdaruratan
- Rawat Inap
- Laboratorium
- Kefarmasian
Pelaksanaan integrasi pelayanan kesehatan primer di pustu yang merupakan unit pelayanan kesehatan di tingkat desa atau kelurahan yang memberikan pelayanan kesehatan dan mengkoordinir pemberdayaan masyarakat atau partisipasi masyarakat desa/kelurahan.
Pelayanan kesehatan yang diberikan memiliki standar yang sesuai dengan siklus hidup terdiri dari (1) Skrining edukasi kesehatan, (2) Pengobatan Terbatas dan (3) Laboratorium dengan PoCT. Sedangkan kegiatan Pemberdayaan masyarakat terdiri dari (1) perencanaan desa dan pemberdayaan masyarakat, (2) pendampingan posyandu dan kunjungan rumah, (3) manajemen kader, (4) pemantauan wilayah setempat (PWS).
Integrasi pelayanan kesehatan primer di posyandu dilakukan penataan dari posyandu berbasis program menjadi posyandu yang terintegrasi. Posyandu menyelenggarakan hari buka layanan minimal satu kali sebulan, dengan 5 langkah layanan yang dilakukan oleh kader dan di damping tenaga kesehatan. Adapun langkahnya
- Langkah pertama, sasaran akan mendaftar menggunakan register posyandu manual atau elektronik
- Kader posyandu menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan, lingkar lengan atas, lingkar perut untuk memantau status gizi sasaran.
- Petugas posyandu akan memploting hasil penimbangan dan pengukuran sasaran bayi dan balita pada KMS, kurva tinggi badan di buku kesehatan ibu dan anak atau menghitung indeks massa tubuh bagi sasaran remaja usia produktif dan lansia pada register pemeriksaan individu.
- Petugas akan memberikan layanan kesehatan seperti imunisasi vitamin A pada sasaran balita, pemberian makanan tambahan pada ibu hamil KEK dan balita berat badan kurang, pemantauan tablet tambah darah pada remaja putri dan ibu hamil, skrining gula darah pada usia produktif dan lansia. Hasil pelayanan di catat pada register pemeriksaan individu. Sasaran dapat diberikan rujukan jika diperlukan.
- Petugas akan memberikan penyuluhan sesuai kebutuhan sasaran, media penyuluhan sesuai pedoman kemenkes. Setelah dilaksanakan kegiatan hari buka posyandu, kader melakukan pemantauan wilayah setempat dalam koordinasi pustu desa atau kelurahan.
Selain pelaksanaan posyandu, kader juga melakukan kunjungan rumah atau keluarga di wilayah posyandu. Kunjungan rumah atau keluarga bertujuan untuk mengidentifikasi sasaran yang tidak mengakses pelayanan kesehatan. Ketidak patuhan dalam pengobatan, tanda bahaya serta memberikan edukasi kepada keluarga atau anggota keluarga. Hasil kunjungan rumah akan di evaluasi bersama tenaga kesehatan dan kader di Pustu seminggu sekali jika ditemukan masalah kesehatan pada keluarga atau anggota keluarga akan segera di tindaklanjuti oleh tenaga kesehatan di pustu. Laporan hasil kunjungan rumah akan disampaikan ke Puskesmas.
Tranformasi Pelayanan Kesehatan Rujukan
Transformasi layanan rujukan bertujuan Dari akses layanan kesehatan yang susah menjadi mudah. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk memastikan penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat yaitu pemerintah daerah harus berkomitmen penuh untuk memastikan (1) ketersediaan dan kecukupan anggaran terutama pada setiap unit yang melakukan pelayanan dasar langsung dengan masyarakat, (2) terlaksananya seluruh jenis item layanan dasar baik di level provinsi maupun kabupaten/kota, (3) terlaksananya seluruh alat kesehatan dan barang pada setiap unit yang melakukan pelayanan dasar langsung dengan masyarakat (4) tersedianya SDM dengan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan dalam setiap item layanan dasar, (5) diperlukan kolaborasi dengan seluruh unit layanan terkait untuk memastikan pembaharuan dan penguatan penyediaan layanan dasar kesehatan dapat terlaksana pada seluruh lapisan (Kesehatan, 2024).
Indikator dari transformasi pelayanan kesehatan rujukan adalah meningkatkan akses dan mutu. Sejak tahun 2000 keatas, terjadi epidemiologi penyakit dari di dominasi penyakit menular menjadi penyakit tidak menular. Kementerian Kesehatan menetapkan layanan prioritas yaitu jantung, stroke, kanker, uronefrologi, kesehatan ibu dan anak, diabetes mellitus, tuberculosis, gastrohepatologi, penyakit infeksi emergin, kesehatan jiwa. Oleh karena itu, rumah sakit di daerah harus bisa memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat sesuai kompetensinya bukan melihat kelas dan jumlah tempat tidurnya. Kemenkes akan menetapkan kompetensi yang harus dimiliki oleh RS di daerah adalah kompetensi RS madya, RS utama di tingkat provinsi, dan RS paripurna untuk RS Kementerian Kesehatan atau RSUD yang dianggap mampu. Jadi setiap RS kabupaten/kota harus bisa melakukan tindakan intervensi di bidang neurologi, jantung, stroke. RS Kabupaten/kota mampu melakukan persalinan dengan berat bayi > 1800 gr atau usia kehamilan > 34 minggu.
Rumah Sakit Kapal
Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK), kementerian kesehatan berperan dalam tersedianya regulasi Rumah Sakit Kapal yaitu peraturan menteri kesehatan nomor 33 tahun 2023 tentang rumah sakit kapal. Tujuan PMK No 33 tahun 2023 ini adalah memberikan pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah terpencil, sangat terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan serta daerah dengan keterbatasan kemampuan pelayanan rumah sakit.
Ada sembilan RS kapal yaitu (1) RS Kapal Nusa Waluya II, (2) RS Apung dr. Lie Dharmawan II, (3) RS Gandha Nusantara 1, (4) RS Gandha Nusantara II, (5) KRI dr. Wahidin Sudirohusodo, (6) RS Terapung kapal Airlangga, (7) RS Apung Laksamana Malahayati, (8) KRI dr. Rajiman Wedyodiningrat, dan (9) KRI Soeharso.
RS Terapung ksatria airlangga dioperasikan untuk mendukung kegiatan bakti Indonesia 2023 yang dimulai dari mulai Mei. Kegiatan tersebut mencakup penyediaan pelayanan pemeriksaan penyakit jantung dan operasi katarak di Labuan bajo. RS terapung ksatria airlangga juga telah dioperasikan untuk melayani warga di bagian lain wilayah provinsi nusa tenggara timur termasuk nagekeo, ende, larantuka, lembata, malaka, kefamenanu, soe, oelamasi, rote dan sabu raijua (Nuka, 2023).
Kesehatan Perempuan dan Anak
Menurut Presiden ke 4 Malawi, Joyce Banda menjelaskan bahwa benih-benih keberhasilan setiap bangsa di dunia paling baik ditanamkan pada perempuan dan anak-anak. Menurut data BPS per Februari 2023, dari 275 juta penduduk Indonesia, 136,4 juta adalah perempuan dan 88,3 juta adalah anak-anak. Jadi bonus demografi Indonesia merupakan peluang besar untuk berinvestasi pada perempuan dan anak-anak.
Beban penyakit tertinggi pada perempuan dan anak di Indonesia menjadi ancaman di masa depan.
-
Kanker Leher Rahim
Penyakit kanker leher Rahim menjadi ke 2 terbanyak di Indonesia. 23,3 kasus baru per 100.000 penduduk; 13,2 kematian per 100.000 penduduk dan 70 % ditemukan dalam stadium lanjut (Kesehatan, 2024). Hasil penelitian di kawasan pesisir dan kepulauan Ambalau menjelaskan bahwa 75 % responden memiliki pengetahuan yang kurang mengenai upaya deteksi dini kanker leher Rahim metode IVA (Zubaeda et al., 2023).
Inovasi yang kemenkes lakukan meliputi
1.Layanan kesehatan primer
Prioritas yang akan dilakukan adalah skrining, vaksinasi dan tatalaksana
2. Edukasi, pelatihan & penjangkauan
Prioritas yang akan dilakukan adalah penguatan nakers, kesadaran & pendidikan publik
3.Pengelolaan dan Pengorganisasian
Prioritas yang akan dilakukan adalah tatakelola & kebijakan, pembiayaan untuk eliminasi, kolaborasi & kemitraan antar sektor
4.Pendorong kemajuan
Prioritas yang akan dilakukan adalah monitoring, riset, digital enablers.
Target tahun 2030 diantaranya (1) 90 % anak perempuan dan laki-laki di vaksinasi HPV sebelum usia 15 tahun, (2) 75 % perempuan usia 30-69 tahun di skrining menggunakan tes DNA HPV, (3) 90 % perempuan dengan pra kanker dan kanker leher Rahim mendapatkan tatalaksana
-
Pneumonia
Satu dari dua penyebab kematian balita tertinggi di Indonesia dan dunia. Penyebab kematian tertinggi pada bayi (15,3 %) dan balita (12,5 %). 2-3 balita/jam meninggal karena pneumonia.
-
Diare
Penyebab 9,8 % kematian bayi (<12 bulan) dan 4,55 % kematian balita (12-59 bulan). Diare akibat rotavirus menyebabkan 60 % rawat inap
Penyakit-penyakit tersebut dapat dicegah dengan skrining dan imunisasi sesuai amanat UU No 17 tahun 2023 tentang kesehatan pasal 44 ayat 2 “setiap bayi dan anak berhak memperoleh imunisasi”. Upaya pencegahan adalah investasi untuk mencapai Indonesia emas 2024. Indonesia mengintroduksi 3 vaksin baru (HPV, PCV, Rotavirus) ke dalam program imunisasi nasional dalam 7 tahun terakhir.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023.
Cahyawati, S., Tunny, R., & Sillehu, S. (2022). Pengaruh Ketersediaan Air Bersih dalam Rumah Tangga Terhadap Risiko Kejadian Stunting pada Balita di Daerah Kawasan Pesisir dan Kepulauan. Jurnal Penelitian Kesehatan” SUARA FORIKES”(Journal of Health Research” Forikes Voice”), 13, 226–229.
Kesehatan, K. (2024). Pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (RAKERKESNAS) Tahun 2024.
Mboi, N. (2013). Pentingnya Peningkatan Kesehatan Masyarakat Pesisir. Kementerian Kesehatan.
Nuka, F. M. (2023). Menteri Kesehatan luncurkan peraturan tentang rumah sakit kapal. Antara News.
Rahman, I. (2023). SURVEILANS KESEHATAN MASYARAKAT PESISIR PULAU MAITARA (STUDI DI KECAMATAN TIDORE UTARA KOTA TIDORE KEPULAUAN). JURNAL ILMIAH OBSGIN: Jurnal Ilmiah Ilmu Kebidanan & Kandungan P-ISSN: 1979-3340 e-ISSN: 2685-7987, 15(4), 757–764.
Zubaeda, Z., Puspowindari, A., & Rahareng, S. (2023). Hubungan Pengetahuan Terhadap Deteksi Dini Kanker Leher Rahim Di Kawasan Pesisir Dan Kepulauan Ambalau. Jurnal Medika Nusantara, 1(2), 321–326.
Leave a Reply