Organisasi Baru Kementerian Kesehatan : Direktorat Keperawatan Dihilangkan

kementrian kesehatan

Dua minggu yang lalu, tepatnya 25 Maret 2015 website sekretaris kabinet mempostĀ berita tentang Perpres No 35 tahun 2015 tentang organisasi baru di Kementerian Kesehatan. Bila membaca berita tersebut, terlihat bahwa tujuan yang akan di utamakan oleh kementerian kesehatan adalah preventif dan promotif. Akan ada Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit. Dirjen BUK berubah nama menjadi Dirjen Pelayanan Kesehatan. Direktorat bina pelayanan keperawatan dihilangkan. Dan yang akan baru adalah Direktorat Mutu untuk akreditasi di Puskesmas, RS dan laboratorium kesehatan.

Menurut berita tersebut di atas, tidak ada perubahan jumlah Dirjen yaitu tetap akan ada 4 Dirjen walaupun ada perubahan nama. Sedangkan untuk Staf Ahli akan berkurang 1 dibanding dulu yang ada 5 Staf Ahli. Untuk PerPresnya belum di publish ke publik jadi saya belum tahu detailnya. Berikut detail perubahan dari yang dahulu bila melihat dari PMK No 1144 tahun 2010 ke yang sekarang dari PerPres No 35 Tahun 2015.

Dahulu (PMK No 1144 Tahun 2010) Sekarang (PerPres No 35 Tahun 2015)
  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan;
  3. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan;
  4. Direktorat Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak;
  5. Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan;
  6. Inspektorat Jenderal;
  7. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan;
  8. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan;
  9. Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi;
  10. Staf Ahli Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat;
  11. Staf Ahli Bidang Perlindungan Faktor Risiko Kesehatan;
  12. Staf Ahli Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisasi;
  13. Staf Ahli Bidang Mediko Legal;
  14. Pusat Data dan Informasi;
  15. Pusat Kerja Sama Luar Negeri;
  16. Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan;
  17. Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan;
  18. Pusat Komunikasi Publik;
  19. Pusat Promosi Kesehatan;
  20. Pusat Inteligensia Kesehatan; dan
  21. Pusat Kesehatan Haji.
  1. Sekretariat Jenderal;
  2. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat;
  3. Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
  4. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan;
  5. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan;
  6. Inspektorat Jenderal
  7. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
  8. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
  9. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan;
  10. Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi
  11. Staf Ahli Bidang Desentralisasi Kesehatan;
  12. Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan.

Noted : cetak tebal adalah sama seperti dahulu atau tidak ada perubahan.

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona

Menurut dr. Ockti yang bekerja di Dirjen BUK kementerian kesehatan menjelaskan bahwa beberapa eselon 2 hilang dan berpindah tempat. Selain itu, menambah baru eselon 2. Yang baru, direktorat mutu untuk akreditasi di puskesmas, RS dan laboratorium kesehatan. Jiwa pindah ke PPL. Dirjen kesehatan tradisional dari Gizi & KIA pindah ke pelayanan kesehatan, dan Dit. keperawatan bubar.

Bukan hal yang baru bila terjadi perombakan di pemerintahan baru. Saya berharap bahkan sangat berharap perombakan yang terjadi di Kementerian Kesehatan saat ini akan membawa perbaikan yang lebih baik. Tetap harus positif terhadap perubahan. Selalu yakin bahwa “Aku ada pada prasangka hambaKu”. Itulah yang selalu tertanam dalam diri saya bahwa apapun yang terjadi adalah atas izinNya dan yang terbaik menurutNya. Kita cukup menjalankan sebaik dan semaksimal mungkin.

loading...
Share

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*