Studi Kasus : Kepala Puskesmas Galau Diminta BLUD oleh Pemda

puskesmas blud

Semua orang pasti pernah mengalami kegalauan. Namun akan menjadi urgent bila yang mengalami kegalauan adalah seorang pemimpin. Kepala puskesmas di Indonesia pasti pernah merasakannnya atau akan merasakan kegalauan ini. Galau saat diberi pilihan untuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Kali ini, kita akan belajar dari kegalauan Kepala Puskesmas. Bukan tentang kegalauannya namun solusi atas kegalauannya. Karena seorang pemimpin tidak boleh berlama-lama galau melainkan harus segera melakukan satu keputusan.

Perlukah seorang Kepala Puskesmas galau saat diberi pilihan untuk BLUD oleh Pemerintah Daerahnya? Wajar bila merasakan kegalauan namun sebenarnya sangat bagus bila Puskesmas sudah mendapat dukungan dari Pemda untuk BLUD. Kalau menurut saya tergantung dari keberanian Puskesmas. Karena akan selalu ada kelebihan dan kekurangan atas pilihan yang diambil. Dan seorang pemimpin harus siap dengan segala konsekwensinya.

Sebagai informasi, telah keluarĀ Perpres No 32 Tahun 2014 tentang pemanfaatan dana kapitasi PPK 1 milik Pemda. Pasal 12 menyatakan bahwa (1) dana kapitasi JKN di FKTOP dimanfaatkan sepenuhnya untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan, (2) jasa pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi jasa pelayanan kesehatan perorangan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan.

Dari seorang sumber menyatakan kapitasi yang masuk puskesmas masih harus di setor ke kas daerah dahulu. Dan Puskesmas baru menyerap anggaran 2-8 % saja dari sekitar 39 M yang dianggarkan. Selain itu, mekanisme yang berbelit membuat Puskesmas ingin jadi PPK BLUD.

Kelebihan Puskesmas yang BLUD adalah Puskesmas akan lebih berkembang karena bisa menggunakan dana sesuai dengan kebutuhan dan tidak bergantung dari dinas kesehatan. Namun, proses untuk menuju BLUD tidaklah mudah. Memakan waktu yang lama dan persyaratan yang banyak sekali. Bisa setahun lebih. Bila Puskesmas memutuskan untuk BLUD maka dana kapitasi akan diturunkan langsung ke Puskesmas. Tidak lagi melalui kas daerah. Konsekuensinya, Puskesmas diberi kewenangan untuk mengatur dana kapitasi sesuai dengan Peraturan Presiden dan untuk mengelola dana sendiri dibutuhkan kompetensi yang sesuai. Misalnya bendahara pemegang keuangan harus mendapatkan pelatihan tertentu berkaitan dengan penggunaan dana.

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona

Kegiatan yang biasanya dilakukan Puskesmas yang ingin BLUD adalah melaksanakan study banding ke Puskesmas yang telah BLUD. Kemudian ikut pendidikan & pelatihan (diklat) pengelolaan keuangan dari BPK provinsi serta menyusun semua persyaratan dari RBA, tata kelola sampai laporan keuangan. Apabila telah masuk ke Pemda, Puskesmas akan menunggu keputusan dan penilaian. Namun bila dalam waktu 3 bulan tidak ada keputusan dari Pemda, maka otomatis dianggap setuju.

Kegalauan Puskesmas ternyata tidak hanya masalah pilihan ingin BLUD atau tidak. Melainkan kelanjutan dari pilihan bila memilih untuk BLUD. Karena jika telah BLUD maka tambahan penghasilan yang selama ini diterima semua PNS/staf puskesmas dihapus. Hal itu sudah pasti karena puskesmas tidak setor retribusi lagi. Tapi perlu dilihat dulu berapa jumlah kapitasi yang diterima. Menurut beberapa sumber jumlah kapitasi beragam sekitar 25 juta hingga 190 juta per bulan per puskesmas. Bagaimana di Puskesmas tempat Anda bekerja ? Bila berkenan, bila share disini.

Penjelasan diatas adalah hasil diskusi dari pegawai Puskesmas yang akan BLUD di Jawa Tengah dengan Puskesmas BLUD di Jawa Barat. Saya mengajak seluruh pegawai Puskesmas yang telah BLUD di Indonesia untuk bisa memberikan pengalaman, masukan, semangat nya untuk Puskesmas yang belum BLUD.

Sukses harus diperjuangkan bersama.

loading...
Share

5 Comments

  1. Dana kapitasi akan diturunkan langsung ke Puskesmas apakah harus menunggu puskesmas jadi BLUD,karena di tempat saya walaupun belum BLUD namun dana kapitasi sudah langsung diterima oleh puskesmas

  2. puskesmas bukan rumah sakit. puskesmas dibayar dg kapitasi , rumah sakit fee for service. Penambahan jumlah kunjungan di puskesmas tidak menambah pendapatan puskesmas. Nilai kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS JKN ke puskesmas sebesar Rp.3.000,- s/d Rp.6.000,- per jiwa per bulan adalah nilai yang jelas akan tidak cukup untuk biaya pelayanan kesehatan peserta. Bandingkan dengan nilai kapitasi di FKTP non puskesmas yg sebesar Rp.8.000 s/d Rp.10.000,- per jiwa per bulan. Kalau toh selama ini puskesmas tetap bisa memberikan pelayanan kesehatan itu arena adanya subsidi dari pemerintah. Jadi untuk apa diberi fleksibilitas untuk sesuatu yang sejak awal sudah bisa diperhitungkan akan rugi / tidak cukup? Berikutnya adalah tentang pengadaan barang dan jasa. Dalam struktur organisasi puskesmas akan sulit memenuhi syarat agar bisa melaksanakan pegadaan barang dan jasa sendiri , jadi akhirnya akan tetap nempel di dinas kesehatan. Kemudian tentang kebutuhan tenaga baik jenis maupun jumlah yang akan dibebankan pada pendapatan dari kapitasi, ini sungguh muskil, karena pelayanan kesehatan dasar adalah hak dasar maka seharusnya pemerintah mencukupi keberadaan tenaga ini, dan bukan dibebankan pada puskesmas secara mandiri. Atau kalau di balik, bila SJSN universal coverage sdh tercapai , FKTP non puskesmas jumlahnya juga sdh cukup, maka jumlah jiwa yg dikapitasikan ke puskesmas haya sekitar 3000 s/d 6000 jiwa saja , lalu berapa pendapatan puskesmas? bukankah hanya sekitar 9 juta s/d 36 juta saja per bulan? itu sdh all in …. obat, bhp, atk , LTA , pajak dll , Masihkah ada sisa untuk menggaji tenaga yang akan diangkat oleh puskesmas sendiri ? mohon dimaklumi bila personil puskesmas pada umumnya akan mengalami galau tingkat dewa , karena masa ke-emasan untuk BLUD di puskesmas sudah lewat , yaitu justru di masa fee for service dulu , semakin banyak kunjungan semakin banyak pendapatan, lha sekarang sudah masa kapitasi … dengan nilai yang jelas merugi ..Gimana ?

  3. Mohon informasi apa persyaratan utama Puskesmas menjadi BLUD?
    Apakah sebelum jd BLUD, puskesmasnya harus terakreditasi dulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*