Telah terbit UU Nomor 15 tahun 2017 tentang APBN Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBN TA 2018. Terlihat anggaran kesehatan meningkat Rp 6,1 T dari outlook tahun 2017 sebesar Rp 104,9 T menjadi Rp 111,0 T. Walaupun masih jauh bila dibandingkan anggaran pendidikan yang meningkat sebesar Rp 24,3 T. Namun, tetap harus bersyukur. Karena semakin baik pendidikan seseorang, akan meningkat pula kepeduliannya pada kesehatan.
Kebijakan meningkatnya anggaran kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperbaiki distribusi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program JKN, meningkatkan peran Pemda untuk supply side dan peningkatan mutu layanan. Selain itu, adanya penguatan promotif dan preventif yang diarahkan untuk penyakit tidak menular dan program untuk ibu hamil dan menyusui.
Alokasi tahun 2018 ini akan di transfer ke daerah sebesar Rp 29,5 T dan Pusat sebesar Rp 81,5 T.
Ada 5 sasaran dari pemerintah pada tahun 2018 yaitu (1) program indonesia sehat untuk 92,4 juta jiwa; (2) keikutsertaan berKB melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan KBKR untuk 1,8 juta orang; (3) Penyediaan sarana fasilitas kesehatan yang berkualitas untuk 49 RS/Balkes; (4) Imunisasi untuk anak usia 0-11 bulan sebesar 92,5 %; dan (5) sertifikasi obat dan makanan untuk 74 ribu.
Sedangkan indikator kesehatan yang diharapkan terjadi pada tahun 2018 adalah (1) penurunan stunting sebesar 28,8 %; (2) peningkatan tingkat persalinan di fasilitas kesehatan sebesar 82 % dan (3) meningkatnya ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas sebesar 86 %.
Dari penjelasan diatas, para peneliti dan pengambil kebijakan daerah dapat memperhatikannya untuk bisa di rencanakan dalam program kerja dan penelitian nya.
Sumber : Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal anggaran. Informasi APBN 2018
Leave a Reply