6 Kompetensi Inti untuk Dokter di Indonesia

Dr. Heriawan

Tahun ini adalah tahun ke 4 JKN. Ada perubahan yang sangat penting dalam hal pembiayaan. Saat pembiayaan menggunakan model JKN maka menjadi penting mutu pelayanan kesehatan. Dua isu yang sangat penting yaitu pemerataan pelayanan kesehatan dan akses terhadap pelayanan yang bermutu. Dalam konteks mutu, Rumah sakit (RS) harus memiliki berbagai kebijakan terkait mutu dan perguruan tinggi seperti Fakultas Kedokteran yang meluluskan dokter, apakah sudah cukup adekuat dan kompeten dalam memberikan materi-materi yang terkait dengan mutu pelayanan.

Apa yang dibutuhkan oleh seorang direktur terhadap kompetensi tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah sakit sebagai DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) atau residen dan koas-koasnya dan tenaga klinisi lainnya ? “Terus Terang saja, Tenaga medis yang paling sulit diatur” Kata DR. Heriawan.

Tenaga kesehatan di RS Pendidikan pada hakekatnya mungkin hanya sebagai pemberi jasa pelayanan, mengerjakan penelitian, pendidikan, pengabdian masyarakat dan kadang harus berperan sebagai manager. Dari sini, mutu dapat berperan ketika 5 fungsi tenaga kesehatan tidak berjalan lancar maka yang akan kelihatan adalah mutu pelayanan pada publik akan terancam.

Secara luas, Dimensi mutu harus memberikan pelayanan yang aman buat pasien; mudah diakses yaitu proses yang simple dan syaratnya jangan ribet; efisien yaitu menggunakan energi sekecil mungkin; efektif yaitu memberikan efek yang semaksimal mungkin; kompeten sesuai kualifikasi; harus berkesinambungan; penuh dengan kesetaraan; tidak ada satupun tenaga kesehatan yang lebih penting dibandingkan yang lain; tidak boleh melayani pasien VIP lebih bagus dibandingkan pasien kelas 3; terjangkau dan responsif.

Dokter yang diharapkan rumah sakit adalah dokter yang memiliki kompetensi (ilmu pengetahuan, skill dan attitude) dalam hal pelayanan, pendidikan dan penelitian. Dan tak kalah penting terkait attitude yang mempengaruhi pemanfaatan ilmu pengetahuan dan skill yaitu dokter harus memiliki nilai budaya rumah sakit yang tidak boleh hanya diatas kertas saja melainkan harus dilaksanakan yaitu profesionalisme, integritas, kerjasama, kolaborasi, keunggulan.

Pengelola rumah sakit berharap agar proses bisnis di rumah sakit dilaksanakan oleh tenaga yang kompeten secara resmi. Ada 6 kompetensi inti yang secara generik harus dipenuhi atau ada menurut ACGME (Accreditation Council for Graduate Medical Education, 2012)

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona
  1. Medical / clinical knowledge (bagaimana dokter melakukan proses pelayanan kepada pasien)
  1. Patient care (dapat dilihat dari outcomenya atau ada tidaknya komplikasi yang terjadi)
  2. Practice based learning and improvement (Setiap dokter selesai melakukan pengelolaan maka akan dilakukan evaluasi)
  3. Interpersonal and communication skill
  4. Professionalism
  5. System based Practiced

Nomor 4 dan 6 adalah core kompetensi para dokter spesialis yang acap kali cacat.

Penelitian yang dilakukan di Amerika dari berbagai rumah sakit pendidikan disana menyatakan bahwa system based practiced dalam hal ini bagaimana melakukan proses yang efektif dalam keseharian dokter dan bagaimana dokter berkomunikasi dan berkoordinasi antar tenaga kesehatan seperti dokter antar divisi, dokter antar departemen, dokter dengan perawat itu masih jelek. Selain itu, kemampuan komunikasi dan interpersonal jelek seperti pertukaran informasi tidak nyambung dengan pelayanan di titik satu maupun di titik lain dan bekerja secara tim gap nya besar.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia ? “Kondisinya tidak jauh berbeda dengan Amerika. Kurang lebih sama. System based practiced yaitu dalam praktek keseharian, dokter harus menerapkan implementasi pelayanannya berbasis sistem dimana ia bekerja” Kata Dr. Heriawan.

Jadi harapan pengelola rumah sakit : pertama, perbaikilah teknik komunikasi yang kaitannya dengan pengelolaan pasien, sesama dokter berbeda divisi/departemen, termasuk dengan profesi yang lain. Selain itu, dokter harus peka yaitu bisa membaca kebutuhan pasien dan keluarga, dan peserta didiknya. Sehingga kebutuhan tersebut dapat terpenuhi sebelum diminta. Kedua, patuhilah semua aturan yang ada di sistem tempat Anda bekerja yaitu sistem rumah sakit dan fakultas kedokteran.

Sumber : Czeresna Heriawan Soejono (BPPSDM Kemenkes) pada lecture series “Harapan Pengelola RS akan kompetensi yang perlu dimiliki Nakes terkait Manajemen Mutu” tanggal 24 Januari 2017

loading...
Share

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*