Sistem Pelayanan Kesehatan

Buku Manajemen Kesehatan, Sistem Pelayanan Kesehatan
Buku Manajemen Kesehatan, Sistem Pelayanan Kesehatan

Sistem merupakan kumpulan dari komponen-komponen yang membentuk satu kesatuan (Tyoso, 2016). Menurut World Health Organization (WHO), definisi sistem di kesehatan “terdiri dari semua organisasi, orang dan tindakan yang tujuan utamanya adalah meningkatkan, memulihkan atau memelihara kesehatan”. Tujuannya adalah meningkatkan kesehatan dan ekuitas kesehatan secara responsive, adil secara finansial, dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan sebaik-baiknya atau paling efisien (De Savigny and Adam, 2009).  Menurut WHO, kerangka kerja sistem kesehatan meliputi 6 (enam) komponen yaitu

  1. Service delivery (pemberian layanan) meliputi pemberian intervensi kesehatan baik masyarakat maupun individu secara efektif, berkualitas dan ama
  2. Health Workforce (tenaga kesehatan). Tanggap, adil dan efisien dengan sumber daya yang tersedia dalam jumlah yang cukup.
  3. Health Information (informasi kesehatan). Memastikan analisis, produksi, penyebaran dan penggunaan informasi yang andal & tepat waktu tentang kinerja sistem kesehatan, faktor penentu kesehatan & status kesehatan
  4. Medical Technologies (Teknologi Kedokteran). Meliputi produk medis, vaksin dan teknologi lain dengan kualitas, keamanan, kemanjuran dan keefektifan biaya yang terjamin, serta penggunaan yang efektif secara ilmiah dan hemat biaya
  5. Health Financing (Pembiayaan kesehatan). Dana yang memadai untuk kesehatan dengan cara memastikan orang dapat mempergunakan pelayanan yang dibutuhkan dan aman dari masalah keuangan terkait dengan keharusan membayar
  6. Leadership and Governance (Kepemimpinan dan Tata Kelola). Memastikan kerangka kerja kebijakan strategis di kombinasikan dengan pengawasan yang efektif, membangun kerja sama, akuntabilitas, regulasi, insentif dan perhatian terhadap sistem yang dibangun.

Enam komponen diatas saling mempengaruhi dan membentuk sebuah sistem. Ketika enam komponen tersebut memberikan mutu dan akses yang baik maka tercipta peningkatan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga sistem di kesehatan dapat dipahami dengan pengaturan dan interaksi antar komponen dan bagaimana untuk mencapai tujuan yang telah dirancang.

Permasalahan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

  1. Penyakit Katastropik

Indonesia mengalami krisis penyakit katastropik yang menyebabkan kematian tertinggi yaitu (1) 2,5 dari 1000 orang beresiko mengalami stroke per tahun, dimana 15 % beresiko meninggal; (2) 4-12 bulan waktu tunggu antri operasi jantung; (3) 70 % pasien kanker terlambat datang ke rumah sakit; (4) 1 dari 1000 orang beresiko mengalami serangan jantung dimana 11 % beresiko meninggal; (5) penyakit jantung bawaan pada 50.000 anak tidak tertangani; (6) 70 % kenaikan jumlah kasus penyakit ginjal tahap akhir di tahun 2019. Sehingga ada empat penyakit katastropik utama penyebab kematian tertinggi & paling mahal yaitu penyakit jantung, stroke, kanker & ginjal (Khalimah, 2022).

Terdapat hambatan dalam peningkatan pelayanan penyakit katastropik yaitu (1) kurangnya akses ke layanan rumah sakit rujukan, terutama di daerah terpencil; (2) Kurangnya kualitas layanan rumah sakit; (3) Waktu tunggu yang lama untuk mendapatkan layanan; (4) Kurangnya pemerataan alat dan dokter spesialis di seluruh Indonesia (Khalimah, 2022).

  1. Akses layanan Rujukan Terbatas

Terbatasnya akses pelayanan rujukan terutama di luar jawa. Tempat tidur Rumah sakit per 1.000 populasi rata-rata 1,18 sementara rata-rata di Asia sebesar 3,3. Selain itu, setiap tahunnya 600 ribu sampai 1 juta warga Indonesia berobat ke luar negeri sehingga Indonesia kehilangan US$ 11,5 milliar setiap tahun karena warga berobat ke luar negeri (Khalimah, 2022).

  1. Berobatnya Masyarakat Indonesia ke Luar Negeri

Menurut data Dit. Pelayanan Kesehatan Kemenkes (2022) sebanyak 2,3 juta WNI (Warga Negara Indonesia) menjalankan pengobatan ke luar negeri. Rata-rata masyarakat Indonesia menggelontorkan 11,5 miliar US$/tahun untuk melakukan pengobatan ke luar negeri. Negara destinasi WNI yang melakukan pengobatan ke luar negeri yaitu 42 % ke Malaysia, 32 % ke Singapura, 12 % ke Korea Selatan, 8 % ke Amerika, 4 % ke Thailand dan 2 % ke Australia. Wisatawan medis Indonesia berasal dari Jakarta (55-60 %), Surabaya (15 %), Medan dan Batam (10 %), Jatim & Lainnya (<10 %). Alasan berobat keluar negeri yaitu 40 % peralatan canggih, 32 % layanan dengan kualitas lebih tinggi dari Negara asal, 15 % waktu menunggu pelayanan singkat, 9 % layanan kualitas baik dengan tarif terjangkau (Meliala, 2023).

Survei lain dilakukan terhadap warga Negara Indonesia yang berobat ke luar negeri (Malaysia) diketahui bahwa jenis layanan terbanyak yang digunakan yaitu medical check up. Bila dilihat dari jenis penyakit terbanyak yang berobat ke luar negeri adalah penyakit jantung, saluran pencernaan, kanker dan tumor. Selain itu, sebesar 88 % responden menggunakan system pembayaran tunai/pribadi. Kelengkapan fasilitas, sikap tenaga kesehatan, kemudahan pelayanan, kecanggihan teknologi pemeriksaan merupakan aspek yang membuat responden merasa puas untuk berobat ke luar negeri (Khalimah, 2022).

Survei kepuasan pasien yang dilakukan terhadap 40 Rumah sakit di Jawa Tengah menjelaskan hal-hal  yang membuat pasien tidak puas dengan pelayanan di Rumah sakit yaitu prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan dan waktu pelayanan (Khalimah, 2022).

  1. Data Kesehatan

Menurut Kementerian kesehatan, Indonesia mengalami permasalahan pelayanan kesehatan di layanan primer dan sekunder meliputi (Utami, 2022)

  • Tenaga kesehatan kesulitan mengakses data kesehatan secara real time, berkesinambungan dan mudah
  • Data kesehatan belum lengkap, akurat dan konsisten sebagai pemenuhan kebutuhan dalam menyusun kebijakan yang berbasis bukti (Evidence based policy)
  • Data kesehatan belum terstandarisasi dan terintegrasi sehingga susah untuk menciptakan interoperabilitas data kesehatan dalam penerapan prinsip continuum of care
  • Tidak efisien dan efektifnya pencatatan data kesehatan disebabkan terlalu banyak jumlah aplikasi administrasi sehingga data yang tercatat bertumpang tindih

Data yang tercatat tidak lengkap, inkonsisten, dan akurasinya rendah merupakan faktor penurunan kualitas pelayanan kesehatan.

  1. Pelayanan Belum Merata

Pelayanan belum merata terjadi di Indonesia meliputi kompetensi layanan, SDM, sarana prasarana dan mutu layanan (Khalimah, 2022)

  • Kompetensi Layanan : Sebagai contoh belum mampunya melaksanakan operasi bedah jantung terbuka di 19 provinsi, ada 3 provinsi belum memiliki pelayanan kemoterapi, ada 16 provinsi belum memiliki pelayanan radioterapi, dan ada 4 provinsi belum mempunyai layanan hemodialysis. Hal ini disebabkan karena Sumber daya manusia yang belum merata
  • SDM : Sebagai contoh belum memiliki dokter bedah syaraf vaskuler / neurointervensi di 10 provinsi, belum memiliki spesialis onkologi radiasi di 12 provinsi, 11 provinsi belum memiliki dokter bedah thoraks kardiovaskuler
  • Sarana prasarana : Sebagai contoh belum mempunyai cathlab di 5 provinsi, dan belum mempunyai alat radioterapi di 16 provinsi.
  • Capaian SPM tidak ada yang mencapai 100 % :Data Pusdatin Kemenkes tahun 2021 menunjukkan capaian SPM Bidang Kesehatan Tahun 2021 jauh dari target seperti pelayanan kesehatan ibu hamil tercapai 61,8 %; pelayanan kesehatan ibu bersalin tercapai 62,5 %; pelayanan kesehatan bayi baru lahir tercapai 64,1 %; pelayanan kesehatan balita tercapai 55,5 %; Pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar tercapai 37,3 %; pelayanan kesehatan usia produktif tercapai 36,9 %; pelayanan kesehatan usia lanjut tercapai 50,2 %; Pelayanan kesehatan penderita hipertensi tercapai 28,3 %; pelayanan kesehatan penderita diabetes mellitus tercapai 37,6 %; pelayanan kesehatan ODGJ Berat tercapai 2 %; Presentase orang terduga tuberculosis tercapai 24,4 %; pelayanan kesehatan dengan risiko terinfeksi virus HIV tercapai 41,1 %. Capaian SPM ini tidak ada yang mencapai 100 %. Sehingga dibutuhkan peran pelayanan kesehatan primer yang kuat untuk dapat menyediakan pelayanan sesuai standar minimal bagi seluruh masyarakat (Wiweko, 2022).
  • Struktur dan Jejaring Pelayanan Kesehatan Primer belum Terintegrasi (Wiweko, 2022)
  • Masih ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan primer diantaranya SDM, sarana prasarana, peralatan dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai)
  • Penyediaan layanan dilakukan berbasis program (misalnya TBC, malaria) belum berdasarkan kebutuhan per siklus hidup
  • Peran LKD dalam pemberdayaan masyarakat mengenai kesehatan dilakukan secara terpisah oleh berbagai UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat)
  • Laboratorium kesehatan belum terintegrasi dengan baik
  • Surveilans penyakit & masalah kesehatan di masyarakat yang berbasis laboratorium belum optimal
  • Jejaring laboratorium milik swasta dan pemerintah belum terbangun
  • Pembinaan sumber daya laboratorium seperti SDM, quality assurance dan kalibrasi alat belum tersistem
  • Belum terintegrasinya Sistem informasi

Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Indonesia telah mengalami bonus demografi dan akan melonjak di tahun 2030 yaitu 68 % populasi berusia produktif. Oleh karenanya, perlu meningkatkan produktivitas kerja sebanyak 40 %. Selain itu, tidak selalu bertambahnya belanja kesehatan akan menjamin tingginya usia harapan hidup di masyarakat. Kementerian kesehatan bersepakat untuk menjalankan tranformasi sistem kesehatan melalui 6 pilar yaitu (1) transformasi pelayanan primer, (2) tranformasi pelayanan rujukan, (3) transformasi sistem ketahanan kesehatan, (4) tranformasi sistem pembiayaan kesehatan, (5) tranformasi SDM Kesehatan & (6) Tranformasi teknologi kesehatan.

  1. Sistem Pelayanan Kesehatan Primer (Humas Kesmas, 2022)

Transformasi layanan primer bertujuan untuk mendekatkan layanan promotif preventif berkualitas ke masyarakat dan meningkatkan derajat kesehatan melalui promosi kesehatan, pencegahan, deteksi dini dan pelayanan kesehatan semua siklus hidup.

Sebagian besar kasus kematian yang terjadi di Indonesia merupakan kasus yang dapat dicegah ataupun dicegah sebagian. Indonesia memiliki angka kematian bayi yang tinggi dibandingkan Negara maju; prevalensi stunting di Indonesia juga sangat tinggi dibandingkan dengan Negara lain. Data World Bank (2015) mengestimasikan bahwa Indonesia kehilangan 2-3 % dari PDB (Pendapatan Domestik Bruto) pertahun akibat stunting (Wiweko, 2022).

Fokus sasaran & strategi transformasi pelayanan kesehatan primer mencakup

  1. Siklus hidup (ibu hamil, anak, remaja, usia produktif, lansia) sebagai fokus integrasi pelayanan kesehatan dan penguatan pencegahan & promosi
  2. Mendekatkan pelayanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa/kelurahan & dusun/RT/RW
  3. Memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) dengan dashboard situasi kesehatan per desa

Tujuan dari transformasi pelayanan kesehatan primer adalah agar lebih 270 juta penduduk Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan primer berkualitas, lebih 300 ribu unit penyedia pelayanan kesehatan primer dengan fasilitas dan SDM terstandarisasi, dan 100 % wilayah dan kondisi kesehatan penduduk termonitor secara berkala.

Perubahan sistem pelayanan kesehatan primer akan terlihat di

  1. Tingkat kecamatan pada Puskesmas

Kegiatan Puskesmas terbagi dalam empat klaster yaitu

  1. Klaster Manajemen
  2. Klaster Ibu, Anak dan Remaja
  3. Klaster Usia produktif dan Lansia
  4. Klaster Penanggulangan Penularan Penyakit

Paket pelayanan komprehensif (skrining penyakit, diagnosis dan pengobatan, konseling) diberikan pada masing-masing klaster. Selain memberikan pelayanan kesehatan, Puskesmas melakukan pemantauan wilayah setempat. Petugas di masing-masing klaster layanan menggunakan dashboard untuk menganalisis data cakupan pelayanan & pola penyakit pada wilayah desa dan wilayah kerja puskesmas untuk dibahas di posyandu prima tiap bulan.

  1. Tingkat Desa/Kelurahan pada Posyandu Prima

Posyandu Prima adalah integrasi antara Pustu (Puskesmas Pembantu) atau PosKesDes dengan LKD Posyandi di tingkat Desa. Posyandu Prima akan di koordinir oleh minimal 2 tenaga kesehatan yaitu 1 bidan & 1 perawat. Bertugas memberikan pelayanan kesehatan tiap hari dan pengurus LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) akan mengelola pemberdayaan masyarakat dan kegiatan posyandu di wilayahnya.

Posyandu Prima memiliki tanggung jawab pada hasil status kesehatan masyarakat di desa/kelurahan, dan diawasi setiap minggu melalui dashboard kesehatan secara berkala.

  1. Tingkat Dusun/RT/RW pada posyandu.

Kegiatan posyandu di tingkat Dusun/RT/RW akan terintegrasi.

Kegiatan posyandu dilakukan oleh para kader di dampingi oleh petugas kesehatan dari puskesmas dan posyandu prima secara terjadwal. Pelayanan yang diberikan meliputi edukasi, skrining masalah kesehatan yang diberikan sesuai siklus hidup dan layanan pencegahan diantaranya pemberian makanan tambahan dan imunisasi. Secara terencana dan rutin, para kader akan melaksanakan kunjungan rumah. Pencatatan hasil kunjungan rumah ini diserahkan ke posyandu prima untuk ditindak lanjuti oleh petugas dan masyarakat.

Posyandu mitra bersama semua mitra akan berkoordinasi untuk menindak lanjuti semua masalah kesehatan yang teridentifikasi dalam rangkaian layanan kesehatan primer.

Uji coba integrasi pelayanan kesehatan primer sedang dilakukan di 9 daerah. Daerah uji coba terpilih mewakili berbagai geografi dan kondisi yang ada di Indonesia.  Adapun 9 daerah tersebut diantaranya (1) Puskesmas Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (2) Puskesmas Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat (3) Puskesmas Kebonsari, Kota Surabaya, Jawa Timur (4) Puskesmas Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB (5) Puskesmas Niki-niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT (6) Puskesmas Talaga Bauntung, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, (7) Puskesmas Maras Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, (8) Puskesmas Arso III, Kabuparen Keerom, Papua (9) Puskesmas Ohoitahit, Kota Tual, Maluku (Wiweko, 2022).

  1. Sistem Pelayanan Kesehatan Rujukan (Khalimah, 2022)

Tujuan adanya tranformasi pelayanan rujukan yaitu untuk meningkatkan akses dan mutu layanan. Program prioritas transformasi layanan rujukan meliputi

  1. Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
  2. Membangun budaya mutu dan keselamatan pasien

Melalui upaya akreditasi dan audit medis. Saat ini ada 2.482 (79,2 %) RS terakreditasi dari 3.145 RS yang mana 906 RS (36,5 %) RS terakreditasi paripurna dan 324 RS rutin melaporkan indicator nasional mutu melalui aplikasi SIMAR (Sistem Informasi Mutu Akreditasi Rujukan) dan 473 RS rutin melaporkan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) melalui aplikasi SIMAR

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona
  1. Penyusunan Clinical Indicator (clinical Outcome) pada penyakit prioritas

Melaksanakan pelayanan secara terstandar dengan mengikuti PNPK (Pedoman Nasional Praktek Kedokteran) dan clinical pathway. PNPK disusun oleh Kementerian kesehatan dan organisasi profesi. Saat ini terdapat 55 Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).

Komponen kegiatan yang dapat dilakukan yaitu (1) penyusunan pedoman, (2) penguatan komitmen pimpinan RS melalui indicator RS, (3) Penyusunan clinical indicator penyakit prioritas, (4) bimbingan dan pendampingan RS dalam upaya membangun budaya mutu dan keselamatan pasien, (5) survey akreditasi secara berkala, (6) penilaian indicator mutu RS secara berkala.

Center of Excellence

Pelayanan berkualitas tinggi sebagai perpaduan antara kompetensi SDM, teknologi & komitmen untuk menjadi yang terbaik. Kemenkes berharap semua rumah sakit di Indonesia mempunyai layanan yang berkualitas high standard setara internasional melalui teknologi tinggi, evidence based dan berjejaring dengan RS lain dalam layanan unggulan. Kriteria center of excellence :

  1. Dapat memberikan mutu pelayanan klinis yang prima (setara kelas dunia)
  2. Standar pelayanan yang tertinggi untuk unggulan yang dipilih
  3. Berteknologi tinggi
  4. Mempunyai jejaring dengan RS lain untuk layanan unggulan
  5. Kerjasama dengan institusi pendidikan
  6. Memenuhi kebutuhan masyarakat
  7. RS atau manajemen tersertifikasi oleh lembaga sertifikasi internasional
  8. On Stop Service Berbasis Teknologi Digital

Merupakan layanan yang dilakukan secara terpadu, multidisiplin dalam satu tempat pelayanan sehingga memberikan kemudahan pada pasien. Contoh implementasi layanan one stop service di layanan jantung terpadu RSUP dr. Sardjito Yogyakarta.

Kriteria konsep layanan satu atap (one stop service) :

  1. Layanan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan, konsultasi, layanan penunjang, farmasi dan administrasi dalam satu lokasi
  2. Sistem pembayaran satu transaksi dalam satu episode pelayanan
  3. Pelayanan oleh tim multidisiplin dalam satu tempat pelayanan
  4. Pendaftaran online, system pengingat control online
  5. Terutama untuk layanan-layanan yang high volume dan memerlukan penanganan multi disiplin: penyakit prioritas
  6. Perekaman digital RM dan hasil pemeriksaan penunjang yang mudah diakses oleh pasien
  7. Digitalisasi Layanan

Indonesia memiliki potensi besar dengan 202,4 juta pengguna internet dan masih terus berkembang serta pengguna ponsel pintar meningkat lebih dari 60 %. Ini menjadi momentum tranformasi kesehatan dengan perluasan layanan digital kesehatan. Digitalisasi data kesehatan memberikan manfaat besar yaitu masyarakat dapat dengan mudah mengakses data kesehatan yang interoperabel di berbagai fasyankes, laboratorium, apotek, maupun wearable devices. Disusunnya kebijakan berbasis data dengan analisis menggunakan artificial intelingence.

  1. Telemedicine

Telemedicine mendekatkan akses layanan kesehatan ke masyarakat. Perlu pengembangan telemedicine dalam transformasi system kesehatan karena (a) kebutuhan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan; (b) mendukung program kesehatan prioritas; (c) keadaan geografis Indonesia; (d) Akses terhadap teknologi dan infrastruktur telah meluas meski terbatas; (e) kemajuan teknologi informasi dan sains; (f) adanya pandemic & pembatasan akses; (g) rekomendasi WHO tentang kesehatan digital dan telemedicine; (h) kebijakan mengenai telemedicine yang komprehensif belum tersedia; (i) budaya dan perilaku masyarakat telah berubah dalam mengakses pelayanan kesehatan; (j) transformasi system kesehatan termasuk digital. Saat ini, Indonesia belum memiliki kebijakan yang komprehensif tentang telemedicine.

Telemedicine tidak hanya tersedia untuk pelayanan kesehatan jarak jauh, namun secara keseluruhan untuk peningkatan pelayanan kesehatan yang efisien. Telemedicine di Indonesia ada 2 yaitu

  1. Telemedicine faskes ke pasien
  2. Telemedicine antar fasilitas pelayanan kesehatan (antar rumah sakit atau antara puskesmas dengan rumah sakit). Tujuannya untuk konsultasi. Misalnya di Puskesmas ada ANC sebanyak 6 kali yang 2 kalinya itu akan dilakukan pemeriksaan USG. Sehingga berharap semua puskesmas bisa USG. Puskesmas akan dibantu oleh Rumah sakit dalam pembacaan USG melalui telemedicine.

Saat ini, di Indonesia adanya perluasan istilah telemedicine ke Telekesehatan. Telemedicine lebih ke arah kuratif, sedangkan telekesehatan lebih kea rah kuratif, preventif dan promotif seperti Telekonsultasi, Teleradiologi, TeleUSG, TeleEKG, Telefarmasi, Telepsikiatri dan praktik telemedicine lainnya.

Saat ini, di Indonesia ada 2 aturan terkait telemedicine yaitu Peraturan Menteri Kesehatan No 20 Tahun 2019 tentang Telemedicine antar fasyankes dan Keputusan Menteri Kesehatan 4829 tahun 2019 tentang pedoman pelayanan kesehatan melalui telemedicine pada masa pandemic covid-19. Dan saat ini sedang proses menyatukan 2 peraturan ini menjadi satu aturan.

Implementasi Telemedicine/Telekonsultasi yang sudah berjalan antar fasyankes diantaranya (1) RSUP H. Adam Malik Medan dengan RSUD Parapat Kabupaten Simalungun (Teleradiologi), (2) RSUD Kabupaten Biak dengan RSUD Kab. Supiori (Teleradiologi), (3) RSUD Kardinah Tegal dengan Puskesmas Tonjong Kabupaten Brebes (TeleEKG).  Sedangkan implementasi telemedicine/telekonsultasi dari fasyankes ke masyarakat telah dilakukan oleh RS diantaranya (1) RSUP Dr. Kariadi melalui klinik virtual dan virtual home care, (2) RSUP Dr. Sardjito melalui TEKON/Telemedicine Konsultasi, (3) RS Premier Bintaro melalui Tele health plus, (4) RS Mayapada Group melalui Tanya Dokter, (5) RS Siloam Group melalui Aldo Health.

Kemenkes RI di Direktorat Rujukan memiliki pelayanan konsultasi jarak jauh dari dokter ke dokter melalui aplikasi KOMEN (Konsultasi Media Online) yang dapat digunakan oleh semua fasyankes untuk mendapatkan expertise, diagnosa, tatalaksana dan pengobatan dengan mendaftar ke Kemenkes untuk mendapatkan password.

  1. Rekam Medis Elektronik

Dari data survey cepat PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia) yang dilakukan pada 2-5 Maret 2022 terhadap 500 rumah sakit menjelaskan bahwa 80 % rumah sakit telah menerapkan billing system namun lebih ke pencatatan administrative untuk keuangan dan pembayaran. Sedangkan yang menerapkan rekam medis elektronik sebesar 50 % dan yang benar-benar berjalan hanya 18 %. Sehingga 82 % Rumah sakit belum siap untuk menerapkan rekam medis elektronik (Anis Fuad, 2023). Hal ini dikarenakan sumber daya manusia bidang teknologi informasi terbatas baik dalam jumlah dan kompetensi. Selain itu, rata-rata rumah sakit menganggarkan untuk digitalisasi < 3 % dari total anggaran RS karena belum dianggap sebagai sesuatu yang penting.

Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2022 tentang Rekam Medis bahwa adanya kewajiban bagi setiap fasilitas kesehatan untuk menyelenggarakan rekam medis elektronik. Paling lambat seluruh Fasilitas Kesehatan harus menyelenggarakan rekam medis elektronik tanggal 31 Desember 2023. Bila tidak, maka akan dikenakan sanksi administrative berupa teguran tertulis dan/atau rekomendasi pencabutan status akreditasi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan (Kemenkes, 2022).

Implementasi Rekam Medik Elektronik telah dilakukan di rumah sakit diantaranya RSUP Dr. Kariadi Semarang dan RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta di enam pelayanan yaitu pendaftaran, IGD, rawat jalan, rawat inap, penunjang (laboratorium radiologi) dan farmasi.

  1. Sistem Rujukan Terintegrasi Berbasis Kompetensi

Sistem rujukan di Indonesia adalah sistem rujukan berjenjang artinya pasien dari Puskesmas (PPK I) harus ke RS terendah (Tipe D atau C) terlebih dahulu. Namun di Tahun 2021, terbit Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan menjelaskan bahwa semua RS diharapkan memberikan layanan untuk semua layanan sesuai kemampuan masing-masing RS. Sehingga berubah dari sistem rujukan berjenjang ke sistem rujukan berbasis kompetensi.

Sistem Rujukan berbasis kompetensi adalah Rujukan antar fasyankes dilihat dari kebutuhan medis pasien. Jadi nantinya dari PPKI I atau RS bila ingin merujuk ke RS lain maka akan dilihat kondisi pasien dan menginput di SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi) dan SISRUTE akan terintegrasi dengan sistem BPJS. Saat ini, SISRUTE belum terintegrasi dengan sistem BPJS sehingga banyak RS (< 20 %) belum mengisi SISRUTE karena belum merasakan pentingnya SISRUTE. Di SISRUTE akan melihat daya tampung, kompetensi RS, jarak dan waktu tempuh. Untuk kompetensi RS, nantinya RS harus mengisi diantaranya jenis pelayanan kesehatan melalui RS Online, jenis tenaga kesehatan melalui SISDMK, bangunan dan prasarana alat kesehatan melalui ASPAK dan ketersediaan obat dan BMHP.

  1. Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas

Masalah kesehatan prioritas di Indonesia meliputi jantung, stroke, tuberculosis, kesehatan ibu & anak, kanker, infeksi emerging, DM, Hepar dan ginjal. Namun, kondisi di lapangan meliputi (1) kompetensi rumah sakit belum merata, (2) sistem rujukan belum optimal, (3) terbatasnya sarana prasarana & alat. Oleh karenanya, perlu membangun jejaring pengampuan yaitu rumah sakit yang sudah berada di kompetensi tinggi akan membantu rumah sakit dibawahnya. Target Kemenkes adalah 34 provinsi memiliki minimal 1 RS tingkat paripurna/utama, dan 507 kabupaten/kota memiliki minimal 1 RS tingkat madya.

Rumah Sakit pengampu utama atau coordinator untuk 9 prioritas penyakit diantaranya

  1. Kardiovaskuler : RS Pusat Jantung Harapan Kita
  2. Kanker : RS Kanker Dharmais Jakarta
  3. Stroke : RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. Mahar Mardjono Jakarta
  4. Tuberkulosis : RS Persahabatan Jakarta
  5. Kesehatan Ibu & Anak : RSAB Harapan Kita
  6. Diabetes Mellitus : RS Dr. Cipto Mangunkusumo
  7. Penyakit Ginjal : RS Dr. Cipto Mangunkusumo
  8. Penyakit Hepar : RS Dr. Cipto Mangunkusumo
  9. Penyakit Infeksi Emerging : RS Prof. DR. Sulianti Suroso Jakarta

Skenario pengampuan meliputi RS vertical (RS Paripurna) akan mengampu RS utama karena harapannya RS utama akan menjadi RS paripurna. RS Utama biasanya RSUP (RS Provinsi). RS Utama akan mengampu RS Madya.

Kegiatan pengampuan diantaranya (1) sosialisasi, (2) pelatihan/peningkatan kompetensi, (3) diskusi kasus, (4) konsultasi kasus secara daring melalui telemedicine, (5) sistem rujukan terintegrasi, (6) pendampingan pelayanan, (7) pendampingan pelaksanaan tindakan, (8) workshop & pelatihan untuk tenaga yang berhubungan dengan pelayanan (dokter, perawat dan tenaga kesehatan lain) dan (9) Fellowship. Metode pengampuan dapat dilakukan melalui daring, luring (in house training) atau pelatihan/peningkatan kompetensi.

  1. Sister Hospital

Rumah sakit di Indonesia mempunyai sister hospital yaitu memiliki rekan kerjasama dengan RS di luar negeri untuk meningkatkan mutu layanan. Tujuannya saling membantu dalam manajemen rumah sakit, manajemen pelayanan, pengembangan layanan unggulan, peningkatan kompetensi SDM, pendidikan dan penelitian.

Penentuannya melalui (1) perjanjian kerja sama, (2) kegiatan yang dikerjasamakan, (3) target dan batas waktu

Komponen kegiatan pada sister hospital meliputi

  1. Penyusunan pedoman
  2. MOU sister hospital dengan RS luar negeri
  3. Kegiatan yang dikerjasamakan (pelayanan, pendidikan, penelitian dan/ atau manajemen RS)
  4. Kegiatan dukungan sebaya antar RS
  5. Penentuan indicator bersama
  6. Standarisasi clinical outcome berbasis digital
  7. RS unggul setara dengan sister hospital

Academic Health System (AHS)

Merupakan integrasi dari Fakultas kedokteran bekerjasama dengan rumah sakit dan dinas kesehatan untuk menangani masalah kesehatan. Fungsi integrasi AHS meliputi (1) mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM Kesehatan, (2) kerjasama dalam penelitian translasional, (3) Peningkatan mutu pelayanan, pendidikan dan penelitian, (4) Efisiensi biaya dari shared budget dan share facility.

Implementasi AHS telah dilakukan di lima daerah yaitu (1) RSUP Dr. Sardjito, FKMK UGM dan Dinas Kesehatan Provinsi D.I Yogyakarta, (2) RSUP Dr. Hasan Sadikin dengan UNPAD, (3) RSUD Dr. Soetomo dengan UNAIR, (4) RS Dr. Cipto Mangunkusumo dengan UI dan (5) RSUP Wahidin Sudirohusodo dengan UNHAS Makassar.

Indikator outcome dari AHS meliputi

  1. Peningkatan layanan kesehatan
  2. Terpenuhinya indicator program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga
  3. Terpenuhinya tenaga kesehatan di RS dan wahana pendidikan
  4. Penataan sistem rujukan balik
  5. Penurunan avoidable death dan nearmiss
  6. Pembiayaan kesehatan
  7. Peningkatan produktivitas pendidikan kedokteran dan kesehatan
  8. Terpenuhi dosen yang memenuhi kualifikasi
  9. Jumlah kelulusan uji kompetensi nasional (target > 90 %)
  10. Implementasi kurikulum interprofessional Education
  11. Peningkatan Produktivitas penelitian
  12. Jumlah publikasi nasional dan internasional terkait riset translasional
  13. Pembentukan center of excellence untuk penelitian di bidang kesehatan

DAFTAR PUSTAKA

Anis Fuad (2023) ‘Digitalisasi Kesehatan: Masa Depan Terdekat Pelayanan Kesehatan’. PKMK FK-KMK UGM.

Humas Kesmas, K. (2022) ‘Transformasi Pelayanan Kesehatan Primer’.

Kemenkes (2022) Peraturan Menteri Kesehatan No 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik.

Khalimah, S. (2022) ‘Transformasi Pelayanan Kesehatan Rujukan’. Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI.

Meliala, A. (2023) ‘Persimpangan Jalan Kebijakan dan Manajemen SDM Kesehatan Indonesia 2023’. PKMK FK-KMK UGM.

De Savigny, D. and Adam, T. (2009) Systems thinking for health systems strengthening. World Health Organization.

Tyoso, J. S. P. (2016) Sistem informasi manajemen. Yogyakarta: Deepublish.

Utami, M. (2022) ‘Peluncuran Indonesia Health Services (IHS)’. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

Wiweko, N. (2022) ‘Tantangan, Strategi dan Peran ASN dalam Transformasi Layanan Primer’. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI.

Buku Manajemen Kesehatan dapat di order, link berikut ini

loading...
Share

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*