Prediksi Jadi Kenyataan : BPJS Kesehatan Defisit

Hari ini ada teman di FB yang mengshare berita berjudul “Menkes : BPJS Defisit, Iuran Kesehatan Dinaikkan “. Berita tersebut baru dirilis 27 Februari 2015. Dan itu cukup membuat saya gak tenang dan tidak terima. Gak tenang karena ternyata prediksi Prof Laksono Trisnantoro akhirnya jadi kenyataan. Kenapa tidak terima? Karena beberapa hari yang lalu, saya baru memfollow twitter @DrRizkyAdrians. Beliau adalah Ketua Divisi Kajian MER-C Indonesia. Beliau sangat kritis dan peduli tentang kesehatan di Indonesia terutama JKN. Saya tertarik dengan tulisan beliau yang terbit di media elektronik Republika mengenai “UU BPJS = Asuransi berbungkus Jaminan“. Salah satu isinya mengatakan bahwa UU menyebut jaminan sosial, tapi isinya asuransi sosial.

Jujur sejak membaca tulisan beliau, saya pun tersadar. Maklum ya saya masih amatiran dalam dunia JKN. Jadi saat membaca tulisan dr. Rizky, langsung saya tersadar. Dan saya pun ingin masyarakat yang lain pun juga sadar. Ya setidaknya sadar bahwa kita telah di bohongi oleh seorang pemimpin. Namun saya tidak akan panjang lebar membahas ke tidak sadaran saya ini. Hehe Lanjut…

Dari berita akan dinaikkannya iuran bpjs, mungkin akan bagus bila para peneliti meneliti tentang bpjs yang defisit ini. Menurut berita tersebut menjelaskan bahwa kasus yang banyak ditangani adalah penyakit stroke dan gagal ginjal. Yang artinya berpindah dari penyakit infeksi ke penyakit degeneratif. Lalu siapa yang paling banyak menikmatinya? Pastinya warga yang tinggal di daerah perkotaan (indonesia bagian barat) dan orang-orang yang mampu. Itulah salah dua hipotesis terkait JKN. Berikut hipotesis yang perlu diteliti oleh kita yang peduli akan perbaikan kesehatan di Indonesia :

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona
  1. Rincian anggaran belanja pemerintah pusat tidak terlihat ada yang bertujuan untuk melakukan investasi sarana pelayanan kesehatan di daerah sulit dan tidak ada investasi untuk penyebaran tenaga kesehatan.
  2. Daerah yang mempunyai jumlah penduduk banyak dan padat, SDM kesehatan lengkap, fasilitas yang baik dan kemampuan melakukan klaim dengan baik akan memperoleh dana BPJS besar. Namun diperburuk dengan terjadi tindakan fraud.
  3. Semakin banyak dokter umum, maka dimungkinkan banyak juga dokter keluaran yang bekerjsama dengan BPJS dan semakin banyak pula penyerapan kapitasi di daerah tersebut.
  4. NTT akan sulit melakukan klaim tindakan yang memerlukan biaya besar yang hanya bisa dilakukan oleh dokter spesialis.
  5. Semakin banyak dokter spesialis yang dimiliki oleh suatu daerah makan semakin banyak pula kumlah klaim yang dilakukan dan didapat.
  6. Adverse selection. Ada kemungkinan terjadi kebalikan dari tujuan JKN. Seharusnya orang kaya yang sehat akan mensubsidi orang miskin yang sakit. Akan tetapi ada kemungkinan di dalam manajemen keuangan BPJS : PBI ada kemungkinan sisa, yang akan dipergunakan untuk menutup kerugian di non-PBI mandiri karena adverse selection.
  7. Klaim berbasis INACBG untuk pelayanan rujukan tidak mempunyai batas atas. Tidak seperti kapitasi.
  8. Masyarakat menjadi anggota BPJS saat sudah sakit. Hal ini dapat memicu terhadinya adverse selection.
  9. Penggunaan anggaran BPJS tergantung pada klaim yang tidak memperhitungkan alokasi perencanaan, Tidak seperti kemenkes dan yang lain yang memiliki landasan ideologi dan proses perencanaan
  10. Pembiayaan untuk pelayanan kesehatan preventif dan promotif masiih rendah karena menganggap bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawab pusat
  11. Ketimpangan infrastruktur, fasilitas dan SDM antara Indonesia bagian barat dan timur

Hipotesis di atas adalah inti dari yang telah saya baca dari berita, seminar, workshop, tulisan blogger terkait JKN.

loading...
Share

1 Trackback / Pingback

  1. [BLOCKED BY STBV] Prediksi Itu Akhirnya Jadi Kenyataan | Laskar Mutu Kesehatan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*