Adverse Event (peristiwa yang merugikan) dihasilkan dari kecacatan temporer atau permanen atau kematian yang lebih dihubungkan dengan manajemen perawatan kesehatan daripada riwayat penyakit yang mendasarinya. Adverse event terjadi karena ada proses yang gagal atau tidak sesuai dengan praktek yang diterima. Kegagalan ini dapat termasuk proses sistem dan klinis.
Tipe adverse event yang paling umum disebabkan oleh kesalahan terapi (34,2 %) diikuti dengan kesalahan diagnostik (19,1 %) dan operatif (18,4 %). Kesalahan terapi mengindikasi bahwa diagnostik dilakukan tetapi tidak didukung / dilakukan respon terapis yang memadai. Kesalahan diagnostik mengindikasikan kegagalan dalam membuat diagnosis yang tepat dari informasi yang tersedia. Adverse event operatif terjadi lebih sering pada periode pre-operatif tetapi hal ini juga termasuk terjadi selama prosedur aktual.
Pasien dengan penyakit kronis berada pada tingkat adverse event yang lebih tinggi ketika berada di rumah sakit. Di antara pasien-pasien yang mendapat pengobatan, tingkat adverse event berada pada 12,4 % untuk pasien dengan diabetes mellitus dan 15,3 % untuk pasien dengan malaria.
Faktor-faktor yang berkontribusi terjadinya Adverse Events
Sekitar 83 % dari adverse event yang terjadi, sebenarnya sangat dapat dicegah. Pelatihan dan pengawasan staff klinis yang tidak memadai merupakan faktor tunggal yang terbesar diikuti dengan ketiadaan atau kegagalan implementasi protokol atau kebijakan yang relevan. Sehingga faktor yang berkontribusi terjadinya adverse events adalah kegagalan proses klinis lebih besar daripada ketiadaan sumber daya.
Adverse event tidak akan dapat dipecahkan hanya dengan menyediakan peralatan dan staff yang lebih baik. Proses diagnosis klinis dan perawatan dasar memerlukan perhatian yang lebih dibantu dengan pengawasan dari kebijakan klinis dan protokol / prosedur yang terstandarisasi pada praktek terbaik dan pengawasan pada implementasinya.
Leave a Reply