Tuberkulosis di Indonesia Menjadi Sorotan Dunia

Fragmentasi Pelayanan TB

Kemarin 24 Maret diperingati Hari Tuberkulosis sedunia. Selama ini, sidang umum PBB jarang sekali membicarakan tentang penyakit. Penyakit yang dibicarakan pada sidang umum PBB yaitu HIV AIDS, penyakit tidak menular, ebola. Dan Tuberkulosis (TB) menjadi penyakit yang akan dibahas selanjutnya. Ternyata, Indonesia menjadi sorotan karena penyakit TB menjadi nomor 2 terbanyak di Dunia. Selain itu, menjadi nomor 2 dalam hal missing cases yaitu kasus TB belum terdiagnosis dalam sistem dengan jumlah yang cukup tinggi yaitu diatas 600.000 missing cases (Prof. Tjandra Yoga Aditama).

Menurut Prof. Tjandra, obat TB yang diberikan program TB adalah fix dose combination yang dibeli oleh Kemenkes. Namun, obat yang diberikan JKN adalah obat lepas. Sehingga berdampak pada kepatuhan pengobatan. Kenapa Spesialis minta obat lepas ? katanya untuk efek samping. Di sisi lain, program tidak memberikan obat lepas karena tidak terkontrol dan resistensi. Tidak semua pasien tertanggulangi dengan program TB yang ada di Pemerintah. Dan di Era JKN ini, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia membuat PPM gaya baru jadi walaupun pasien TB diobati di RS dengan uang JKN harus tetap dilaporkan ke sistem yang ada. Dan sudah berjalan di 8 kota.

Dua pemikiran Prof. Tjandra yaitu untuk TB, semua sistem diseluruh negara ditangani satu tangan seperti HIV (obat sama, cara sama, pengiriman sama). Kedua, menggabungkan semua komponen program (diagnosis, pelaporan, rujukan, rujuk balik) bukan hanya mengganti obatnya.

Prof. Adi Utarini menjelaskan bahwa dari berbagai kegiatan monitoring dan evaluasi, Keuntungan TB adalah eksternal mission internasional yang selalu dilakukan periodik. Dan Indonesia di Tahun 2017, adanya dugaan kuat bahwa mungkin ada di primary sector artinya sekalipun semua puskesmas sudah menerapkan strategi DOTS namun RS belum semua walau inisiatifnya sudah ada yang mana menjadi program nasional pada tahun 2000. Bila melihat jumlah RS, RS pemerintah naiknya landai berbeda dengan RS Swasta yang naiknya tajam. Padahal bisa saja banyak pasien TB di RS Swasta dan mungkin disitu (RS Swasta) banyak pasien TB yang dugaannya disanalah belum tertangani.

Unlimited Hosting WordPress Developer Persona

Pasien ke RS Pemerintah cukup besar yaitu hampir 30 % atau 1/3 masih pergi ke RS Pemerintah. Bila melihat sistem TB (delivery care system), model pelayanan TB adalah yang paling canggih karena jejaring internal dan eksternal antar fasilitas memiliki model yang komprehensif dan kompleks. Sehingga bila melihat pelaporan dari RS, defacto nya ada. Di rawat jalan bisa tertangkap dan terlaporkan karena sistem public private mix yang ada di RS. Kalau di kabupaten aktif yang mana wasor (titik tumpu program TB) memiliki kewajiban memantau passion flow yang tidak hanya di satu fasilitas misalnya ada 1 pasien TB dimana (di puskesmas mana) kemudian di rujuk kemana, kalau hilang harus di telusur. Wasor koordinasi ke P2M. Tapi wasor tidak ke rawat inap karena kompetensinya tidak sampai kesana. Sehingga yang menjadi masalah bila pasien TB ke rawat inap RS.

Di Yogyakarta terdapat Wasor TB. Selain itu, ada komite DOTS yang berisi para spesialis, orang program, dan di support konsultan TB. Prof Adi Utarini pernah berdiskusi dengan RS Kelas D dan menjelaskan bahwa banyak pasien puskesmas dengan kasus TB ke RS tipe D. Apakah boleh pasien TB di rujuk ke RS kelas D? Selain itu, rujukan dalam rumah sakitnya yang rawat inap dan rawat jalan, apakah pasien yang di rawat inap RS bila sudah keluar RS akan disarankan kontrol kemana (Rawat jalan RS atau dikembalikan ke puskesmas) ?

Sumber : Prof. Tjandra Yoga Aditama & Prof. Adi Utarini. Kaleidoskop Kebijakan Kesehatan 2017 : Apakah Fragmentasi Sistem Pelayanan Kesehatan Semakin Parah ?. Di publikasikan pada 30 Desember 2017

loading...
Share

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*